"Soalnya saat ditemukan (jenazah) sudah membusuk, jadi dikira meninggal biasa," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Barat AKBP Mukson Munandar ketika dikonfirmasi detikcom, Kamis (3/4/2014).
Jenazah Aiptu Mega ditemukan di rumah Aiptu Gatot Subroto, Jl S Parman, Kelurahan Sukaharja, Delta Pawan, Ketapang, Kalimantan Barat, Jumat (21/3/2014) lalu. Tidak ada yang mencurigai bahwa kematian korban disebabkan hal lain. Kondisi TKP sangat rapi.
"Setelah divisum baru diketahui ada luka di tubuh korban. Dilakukan penyelidikan, lalu pelaku (pembunuhan) ditangkap," jelasnya.
Korban dan pelaku yang berinisial HA dan berusia 17 tahun itu saling kenal. Namun sejauh mana hubungan keduanya, Mukson mengaku belum bisa menjelaskannya. Polisi masih mendalami kasus tersebut. Pelaku ditangkap dua hari setelah penemuan jenazah korban.
Mengutip pernyataan pelaku, Mukson menjelaskan korban dibunuh dengan cara ditikam, Minggu (16/3) lalu atau 5 hari sebelum jenazah ditemukan. Kondisi rumah sepi, sehingga tidak ada satu pun orang yang mengetahui aksi tersebut. Usai diautopsi, jenazah korban dipulangkan ke keluarga di Jawa.
(try/nrl)