Sakit Jantung, Emir Moeis Divonis 7 April

Sakit Jantung, Emir Moeis Divonis 7 April

- detikNews
Kamis, 03 Apr 2014 14:06 WIB
Jakarta - Gara-gara sakit jantung, politisi senior PDIP Izedrik Emir Moeis batal dijatuhi vonis. Vonis terdakwa kasus suap pembangunan Pusat Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan Lampung akhirnya dijadwalkan digelar lagi pada Senin 7 April 2014.

"Sidangnya ditunda sampai hari Senin tanggal 7 April pukul 09.00 WIB," ujar pengacara Emir, Eric S Faat, saat dikonfirmasi, Kamis (3/4/2014).

Menurut Eric, saat ini kliennya tengah menjalani perawatan di RS Harapan Kita. Eks Bendum PDIP itu harus menjalani observasi jantung.

"Saat ini masih observasi jantung," jelas Eric.

Sebelumnya diberitakan bahwa Emir Moeis mengaku sakit sesaat sebelum menjalani sidang untuk pembacaan vonisnya. Emir yang mengeluh sakit jantung langsung dilarikan ke RS Harapan Kita.

Politisi PDIP itu dituntut empat tahun enam bulan penjara atas kasus suap pembangunan PLTU Tarahan, Lampung. Emir didakwa telah menerima suap dari PT Alstom dalam proses pembangunan PLTU Tarahan.

(kha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads