"Sidangnya ditunda sampai hari Senin tanggal 7 April pukul 09.00 WIB," ujar pengacara Emir, Eric S Faat, saat dikonfirmasi, Kamis (3/4/2014).
Menurut Eric, saat ini kliennya tengah menjalani perawatan di RS Harapan Kita. Eks Bendum PDIP itu harus menjalani observasi jantung.
"Saat ini masih observasi jantung," jelas Eric.
Sebelumnya diberitakan bahwa Emir Moeis mengaku sakit sesaat sebelum menjalani sidang untuk pembacaan vonisnya. Emir yang mengeluh sakit jantung langsung dilarikan ke RS Harapan Kita.
Politisi PDIP itu dituntut empat tahun enam bulan penjara atas kasus suap pembangunan PLTU Tarahan, Lampung. Emir didakwa telah menerima suap dari PT Alstom dalam proses pembangunan PLTU Tarahan.
(kha/aan)