Agar Sidang On Time, Hakim Minta Sudjadnan Dipindah Jadi Tahanan KPK

Sidang Eks Sekjen Kemenlu

Agar Sidang On Time, Hakim Minta Sudjadnan Dipindah Jadi Tahanan KPK

- detikNews
Kamis, 03 Apr 2014 12:59 WIB
Jakarta - Hakim meminta agar jaksa bisa memindahkan mantan Sekjen Kemenlu, Sudjadnan Parnohadiningrat, menjadi tahanan di Rutan KPK. Bukan karena masalah keamanan di rutan tersebut, tapi ini karena persoalan kemacetan.

Sidang yang dipimpin oleh hakim Nani Indrawati ini seharusnya mulai pukul 08.30 WIB. Namun Sudjadnan baru muncul pukul 09.30 WIB di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (3/4/2014).

Jalur Rutan Cipinang, tempat Sudjadnan ditahan, menuju Pengadilan Tipikor memang terkenal macet. Rupanya kemacetan itulah yang membuat Sudjadnan jadi telat sampai pengadilan.

"Supaya kami keluarkan penetapan agar dipindah jadi tahanan KPK. Supaya nyampenya cepat," kata Nani.

"Tolong Pak Jaksa agar dicari tahu bagaimana prosedurnya untuk pemindahan," lanjut Nani lagi.

Nani beralasan sidang harus berjalan on time karena anggota majelis memiliki jadwal sidang lainnya. Seperti yang diketahui, anggota majelis di Pengadilan Tipikor memang merupakan kumpulan hakim-hakim pilihan dari pengadilan negeri yang ada di Jakarta.


(mok/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads