Pencapresan Ical Diklaim Tak Bisa Digugurkan

Pencapresan Ical Diklaim Tak Bisa Digugurkan

- detikNews
Kamis, 03 Apr 2014 10:41 WIB
Aburizal Bakrie. (Fotografer - M Iqbal)
Jakarta - Pencalonan Aburizal Bakrie atau Ical sebagai Presiden 2014 sudah resmi ditetapkan dalam Rapimnas III Partai Golkar di Bogor, Juli 2012 lalu. Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Lalu Mara Satriawangsa menganggap pencapresan Ical sudah final.

Lalu Mara menepis pencapresan Ical akan dievaluasi jika hasil perolehan suara Golkar rendah dalam Pemilu Legislatif 2014. "Tidak ada evaluasi pencapresan," kata Lalu Mara menegaskan saat berbincang dengan detikcom, Kamis (3/4/2014).

Juru bicara Ical ini menganggap tidak benar bila ada pihak yang menyatakan pencapresan Ical bakal dievaluasi kalau hasil Pileg 9 April nanti tidak memenuhi syarat untuk memajukan Ical sebagai capres. "Jangan berpikiran negatif dulu seperti itu," ujar Lalu Mara.

Lalu Mara menegaskan bahwa dalam Rapimnas dulu tidak ada pembicaraan soal akan ada pengevaluasian pencapresan Ical. "Yang ada waktu Rapimnas lalu yaitu membahas calon presiden untuk Pak Ical setelah Pileg," katanya.

Lalu Mara ogah berandai jika hasil Pileg nanti perolehan suara Golkar tak sesuai harapan. "Kita harus optimistis," tegas dia. Lalu Mara mengklaim berdasarkan hasil-hasil survei belakangan ini menunjukkan Golkar berada di peringkat atas.

"Makanya kita optimis karena hasil survei dari orang luar maupun di internal Golkar hasilnya kita bagus," ujar Lalu Mara yang sejak kemarin berada di Lombok, NTB, mendampingi kampanye Ical.

Pencapresan Ical selama ini oleh sejumlah kalangan, termasuk di internal Golkar dianggap belum mutlak. Artinya, kelanjutan pencapresan Ical juga melihat hasil Pileg nanti. Jika nanti hasil Pileg suara Golkar tidak memperoleh 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara sah secara nasional maka dilakukan evaluasi terhadap pencapresan Ical dan juga posisi Ical sebagai Ketua Umum Golkar.

(brn/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads