Apakah Bisa Mencoblos Hanya Dengan Menunjukkan KTP Asli?

Tanya KPU

Apakah Bisa Mencoblos Hanya Dengan Menunjukkan KTP Asli?

- detikNews
Kamis, 03 Apr 2014 09:34 WIB
Jakarta - Penanya: Sus_ilo (susilo.0500507@gmail.com)

Q: Saya (dan mayoritas PNS Pusat) saat ini bekerja diluar home base. Kami semua terancam tidak bisa memilih karena tdk ada waktu dan biaya pulang untuk ngurus A5 (karena tidak bisa diwakilkan), sementara hari-H di tengah-tengah minggu (apa ada unsur klenik? kenapa tidak Jum'at atau Senin?). Apa tidak bisa dengan hanya menunjukkan KTP asli saja agar bisa berpartisipasi dalam pemilu? Terimakasih. Semoga Indonesia tetap jaya?

A: Penentuan hari H pemungutan suara didasarkan untuk melibatkan sebesar-besarnya masyarakat pemilih terlibat secara aktif, sehingga partisipasi tinggi. Berdasarkan pengalaman dari pemilu ke pemilu yg diselenggarakan hari Sabtu atau Minggu atau senin, tingkat partisipasinya cukup rendah. Untuk pindah memilih, Silahkan masih ada waktu untuk pengurusannya dari PPS asal ke PPS tujuan untuk mendapat A5.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisioner KPU,
Ferry Kurnia Rizkiyansyah


Anda juga punya pertanyaan untuk KPU? Sampaikan pertanyaan Anda di sini.

(nit/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads