"Rekonstruksinya di Polda jam 10.00 WIB, nanti lanjut ke TKP pembuangan mayatnya di Bekasi," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, Kamis (3/4/2014).
Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas peristiwa pembunuhan yang dilakukan kedua tersangka. Dari rekonstruksi, bisa tergambar dengan jelas rangkaian peristiwa pembunuhan yang diawali dengan penganiayaan tersebut.
Dalam reka adegan ini, kedua tersangka nantinya akan memeragakan mulai dari perencanaan, pertemuan hingga proses eksekusi. Dari rekonstruksi ini nantinya akan tergambar dengan jelas berapa kali penganiayaan dan pemukulan yang dilakukan kedua tersangka terhadap Sara.
Mayat Sara ditemukan di pinggir Tol Bintara, Kota Bekasi, Rabu 5 Maret 2014 pagi. Sara sendiri dibunuh pada Senin 3 Maret 2014 malam, setelah kedua tersangka menemuinya di dekat Stasiun Gondangdia, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
Sara tewas setelah disetrum berulang kali dan dipukul oleh kedua tersangka. Mulut Sara disumpal koran oleh Sifa saat dianiaya, hingga mengakibatkan korban tewas.
(mei/ndr)