Kronologi Tewasnya Ratu PNS Bogor di Tangan Pria Kekasih Gelapnya

Kronologi Tewasnya Ratu PNS Bogor di Tangan Pria Kekasih Gelapnya

- detikNews
Kamis, 03 Apr 2014 07:15 WIB
Jakarta - Ratu Heryani (40) ditemukan tewas di dalam mobil miliknya Terios warna hitam F 1589 JM, di Jalan Raya Serang Km 24 Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu (26/3) lalu. Awalnya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor ini dinyatakan tewas akibat terserang penyakit jantung. Namun dari hasil penyelidikan, korban ternyata tewas dibunuh.

Keesokan harinya setelah penemuan mayat atau Kamis (27/3), tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya berhasil membekuk salah satu tersangka bernama Heri Sugoro (24) di rumahnya, Serang, Banten. Dari keterangan Heri, muncul nama tersangka utama yakni Nawawi alias Qiwil (32), yang sudah dianggap paman oleh Heri. Qiwil kemudian ditangkap pada Senin (31/3) di rumah mertuanya di Pati, Jawa Tengah.

Kepada polisi, Nawawi pun akhirnya mengakui bahwa ia telah membunuh Ratu dengan cara menjerat lehernya dengan kerudung yang dikenakan korban. Ia juga mengakui bahwa korban dan dirinya sudah menjalin hubungan asmara selama 4 bulan terakhir, sejak pertemuan pertamanya pada 14 November 2013 silam.

Kedua pasangan yang sudah sama-sama memiliki suami dan istri ini, menjalin hubungan cinta terlarang yang bermula dari perkenalan keduanya lewat situs jejaring sosial Facebook. Lalu bagaimana kisah asmara keduanya yang berujung maut itu bisa terjadi?

Berikut kronologi lengkapnya yang disampaikan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Adex Yudiswan.

Minggu 23 Maret 2014

Tersangka Nawawi menghubungi korban dengan maksud meminta uang sebesar Rp 5 juta untuk membayar utang. Korban kemudian mengamini permintaan tersangka dan memintanya untuk datang ke Parung, Bogor.

Selasa 25 Maret 2014

Pukul 12.00 WIB

Nawawi dan Heri tiba di Stasiun Kereta Parung Panjang, Bogor. Keduanya saat itu hendak menemui korban. Sebelumnya, korban meminta Nawawi untuk menemuinya di Kota Hujan itu. Nawawi lantas mengajak Heri karena dianggap sudah tahu jalur kereta Serang-Bogor.

Setibanya di stasiun, keduanya dijemput oleh korban. Korban saat itu mengajak serta 3 orang teman kantornya. Kepada tiga temannya, korban memperkenalkan Nawawi dan Heri sebagai keponakannya dari Serang.

Dari stasiun, mereka kemudian bertolak ke satu tempat yang hanya berjarak 4 Km, untuk melayat anak dari teman kantor korban yang meninggal dunia. Nawawi saat itu memegang kemudi. Tidak lama setelah melayat, korban bersama dua tersangka lalu menurunkan 3 teman korban di daerah Bogor.

Setelah itu, tersangka bertanya kepada korban tujuan mereka selanjutnya. Korban kemudian mengajak tersangka ke Serang, Banten dengan maksud hendak mengantar tersangka kembali ke rumahnya di Serang.

Di tengah perjalanan menuju ke rumah tersangka, tepatnya di Kampung Kadeleman, Desa Ketos, Serang, Banten, tersangka kembali menanyakan uang yang dijanjikan korban. Namun, alangkah kecewanya tersangka saat itu karena korban tidak menepati janjinya. Tersangka dan korban pun beradu mulut.

Rabu 26 Maret 2014

Pukul 01.30 WIB

Emosi tersangka memuncak ketika menanyakan maksud korban meminta menemuinya yang kemudian dijawab korban 'aku kangen saja', membuat tersangka merasa dipermainkan. Ia lalu menarik kerudung korban dan menjeratkannya ke leher korban.

Tersangka Heri yang saat itu tertidur di jok tengah mendengar suara teriakan korban hingga ia terbangun. Tersangka Nawawi yang tahu Heri terbangun lantas menyuruhnya untuk membantu memgang korban. Korban pun tewas.

Setelah itu, tersangka Nawawi dan Heri memindahkan jasad korban dari jok kiri depan ke jok tengah. Tersangka Nawawi lalu menyuruh Heri untuk pulang.

Pukul 02.00 WIB

Tersangka Nawawi kemudian berniat membuang mayat korban. Namun lantaran bingung, tersangka akhirnya meninggalkan mobil dan korban di Jala Raya Serang Km 24, di depan Toko Elektronik Linda II, Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Sebelum meninggalkan mobil tersebut, tersangka Nawawi mengambil tas korban berisi dompet, handphone BlackBerry, kunci mobil dan 2 buah cincin emas. Selanjutnya tersangka pulang ke rumahnya di Serang.

Setibanya di rumahnya, tersangka Nawawi mengubur dompet, kunci kontak mobil Daihatsu Terios F 1589 JM milik korban berikut STNK-nya di belakang rumahnya, juga ikut dikubur dompet, kartu mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Fakultas Ilmu Sosial dan Politik. Sementara tas korban dibakarnya.

Selanjutnya tersangka menjual cincin emas korban seharga Rp 8 juta kepada seseorang berinisial AP (DPO).

Kamis 27 Maret 2014

Tersangka Heri ditangkap di rumahnya di Serang. Dari pengakuan tersangka keluar nama Nawawi. Polisi kemudian mengejar Nawawi yang merupakan kekasih gelap korban

Senin 31 Maret 2014

Nawawi ditangkap di rumah mertuanya di Pati, Jawa Tengah. Dia kini ditahan di Mapolda Metro Jaya.



(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads