Selain penghuni, dalam penggerebekan di Jalan Cinta Asih, RT 1 RW 11, Kelurahan Samoja, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Rabu (2/4) petang, polisi juga mengamankan berkas dan dokumen. Ada kertas bertuliskan pengakuan sebagai rasul.
"Tulisannya, Ana Rosulum Minkum (saya rasul kalian). Itu ditandatangani juga olehnya (Cecep)," ujar Sekretaris Umum (Sekum) MUI Jabar Raffani Achyar yang ikut dalam penggerebekan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya akan ikuti penyelidikan dan perkembangan kasus aliran sesat ini," jelasnya sambil menyebut saat penggeledahan ia melihat surat keterangan Abu Bakar Baasyir yang menentang pemerintahan RI, buku akidah, dan ada skema coretan tentang NII.
Raffani membenarkan aktivitas yang dilakukan di rumah tersebut merupakan aliran sesat karena pengakuan Cecep sebagai rasul itu merupakan salah satu dari 10 kriteria aliran sesat.
"Bisa dikatakan dicuci otak. Selain dalam bertutur katanya ngelantur, saat diajak pulang oleh orang tuanya anak-anak di situ tidak mau, bahkan menangis," ucapnya.
Rumah yang digerebek beralamat di Jalan Cinta Asih, RT 1 RW 11, Kelurahan Samoja, Kecamatan Batununggal. Tak semua penghuni rumah diamankan. Sebab saat kejadian, sebagian di antaranya tidak berada di rumah bercat hijau tersebut.
(avi/try)