Usai Membunuh, Nawawi Kubur STNK & Kunci Mobil Ratu di Belakang Rumah

Usai Membunuh, Nawawi Kubur STNK & Kunci Mobil Ratu di Belakang Rumah

- detikNews
Rabu, 02 Apr 2014 18:20 WIB
Jakarta - Nawawi alias Qiwil (32), otak pelaku pembunuhan Ratu Heryani (40) sudah punya niat menghilangkan jejak setelah mengeksekusi korban. Barang-barang milik Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kecamatan Parung, Bogor ini, dikubur tersangka di belakang rumahnya, di kawasan Serang, Banten.

"Ada kartu nama, kartu NPWP atas nama korban dan orang lain serta STNK dan kunci mobil Terios milik korban yang dikubur tersangka di belakang rumahnya untuk menghilangkan jejak," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/4/2014).

Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangkap tersangka, sempat menggelar barang bukti yang dikubur tersangka yakni selembar Kartu Tanda Mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Fakultas Ilmu Sosial dan Politik atas nama kobran.

Ada juga kartu NPWP atas nama korban, STNK mobil Terios F 1589 JM atas nama korban berikut kuncinya. Juga kartu member Klinik Eva Mulia atas nama korban serta sebuah dompet berwarna hitam.

"Barang bukti yang dikubur tersebut kita baru gali tadi siang," ucap Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Adex Yudiswan.

Tidak hanya itu, tersangka Nawawi juga membakar tas milik korban di belakang rumahnya itu.

Adex mengungkapkan, korban dibunuh tersangka pada Rabu 26 Maret 2014 sekitar pukul 01.30 WIB, di pesawahan di Kampung Kadeleman Desa Ketos, Kecamatan Kibin, Serang, Banten. Korban dibunuh hanya berjarak beberapa meter dari rumah tersangka Nawawi, yang juga beralamat yang sama dengan TKP pembunuhan.

"Tersangka beradu mulut dengan korban di dalam mobil, karena tersangka terus meminta uang kepada korban sebesar Rp 5 juta," imbuh Adex.

Dilanjutkan Adex, sebelum terjadinya pembunuhan itu, korban sempat menghubungi tersangka untuk menemuinya di Bogor. Tersangka Nawawi bersama keponakannya Heri Sugoro (24) kemudian berangkat dari Serang dengan menggunakan kereta, pada Selasa (25/3) siang.

"Mereka tiba di Stasiun Parung Panjang pada Selasa 25 Maret pada pukul 12.00 selepas dzuhur. Dijemput oleh korban di sana," ujarnya.

Tersangka kemudian diminta korban untuk mengantarnya melayat anak teman korban yang meninggal dunia. Dari stasiun, korban bersama Nawawi dan Heri serta 3 teman wanita korban kemudian pergi melayat ke ruamh temannya yang hanya berjarak sekitar 4 Km dari stasiun tersebut.

Saat itu Nawawi yang menyetir mobil korban. "Setelah itu, korban menurunkan tiga temannya di Bogor, lalu ke Serang. Mungkin tadinya mau antar tersangka pulang," lanjutnya.

Di tengah perjalanan menuju ke rumah tersangka Nawawi, Nawawi kembali menagih uang yang dijanjikan oleh korban. Namun tersangka saat itu merasa kecewa karena korban tidak menepati janjinya.

"Dijawab korban 'nanti saya lagi tidak ada uang'. Lalu tersangka tanya lagi 'jadi buat apa minta ketemu' dan dijawab korban 'saya kangen saja'," cetusnya.

Merasa kesal, Nawawi pun akhirnya melampiaskan kemarahannya itu. Setelah beradu mulut, ia kemudian mencekik korban lalu menarik kerudung dan menjeratkannya ke leher korban.

Korban pun berteriak hingga membuat tersangka Heri yang tengah tertidur menjadi terbangun.

"Tersangka Nawawi kemudian menyuruh Heri untuk memegangi korban agar tidak bergerak dan Heri menurutinya," pungkasnya.

Usai membunuh korban, tersangka lalu menghentikan mobil yang berisi mayat korban di Jl Raya Serang Km 24, depan toko elektronik 'Linda' Balaraja, Tangerang.

Selanjutnya tersangka Nawawi lalu mengubur dompet berisi kartu, NPWP dan STNK serta kunci mobil terios korban di belakang rumahnya dan membakar tas korban.

"Saya kubur barang-barang korban karena bingung," kata Nawawi.

(mei/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads