Temuan itu terungkap setelah pemilik kontrakan Hartini (32) membersihkan kamar yang dihuni YN, pria berusia 55 tahun. Kepada Hartini, YN mengaku berasal dari Tanah Sareal Bogor dan bekerja di perusahan kontraktor di Cilegon Banten.
Saat kamarnya dibersihkan, Minggu (30/3), YN tidak berada di tempat. Keesokan harinya temuan itu dilaporkan. Hari ini, tim Gegana melakukan evakuasi.
"Barang-barang itu ada di lemari," kata Hartini di kontrakannya, Kampung Kebon Rumput RT 01/03 No 56, Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Sukaraja Kompol Hida Tj mengatakan YN sudah diamankan di Cilegon. Tapi soal dia terlibat kejahatan atau tidak, sejauh ini belum diketahui. "Karena sekarang masih dalam perjalanan ke Bogor," kata Hida Tj, Rabu (2/4) pukul 16.35 WIB.
(try/try)