"Keduanya ditangkap dengan barang bukti HP," jelas Kapolsek Tanjung Duren Kompol Firman Andre saat dikonfirmasi, Rabu (2/4/2014).
Peristiwa pencopetan HP ini dilakukan pada Selasa (1/4) siang. Saat itu Cornelius (17) tengah menumpang Kopaja daru arah Daan Mogot menuju Grogol, Jakbar. Saat hendak turun, dua pelaku yang mengamen itu menghalangi jalan Cornelius.
Rupanya, Syamsul dan Eko mencuri HP milik korban. Saat itu Cornelius tak sadar, saat turun dari mobil dan memeriksa tasnya baru dia ngeh HP-nya hilang.
"Korban naik taksi kemudian mengejar Kopaja itu. Korban kemudian naik Kopaja dan meneriaki pelaku," jelas Andre.
Pelaku kemudian melarikan diri saat diteriaki. Warga yang mendengar teriakan kemudian mengejar. Petugas kepolisian yang tengah berpatroli juga mengejar pelaku. Petugas Buser di bawah pimpinan Iptu Maryadi kemudian mengeluarkan tembakan peringatan agar pelaku menyerah.
"Pelaku kemudain menyerah dan minta ampun," tutur Andre.
Akhirnya petugas meringkus kedua pelaku dengan barang bukti HP. Kedua pelaku mengaku terpaksa mencopet karena ngammen sedang sepi. Sudah setengah hari mengamen mereka baru mendapat Rp 10 ribu.
(ndr/gah)