Menjambret, 2 Anggota Geng Motor Ini Pinjam Pisau Tukang Nasi Goreng

Menjambret, 2 Anggota Geng Motor Ini Pinjam Pisau Tukang Nasi Goreng

- detikNews
Rabu, 02 Apr 2014 15:11 WIB
Bandung - Berry Prawira (20) dan Andri Jaya Laksana (20) hanya bisa tertunduk di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung saat diperiksa sebagai terdakwa kasus penjambretan. Saat melaksanakan aksinya, mereka membawa pisau.

Hal itu terungkap saat sidang di ruang V PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, Rabu (2/4/2014). JPU Fitria Lestari menunjukkan barang bukti berupa pisau.

"Itu pinjam sama tukang nasi goreng keliling di Ujungberung," ujar Berry. Saat melakukan aksinya, ia dalam keadaan mabuk. Sementara Andry mengaku sadar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berry mengaku sebelumnya ia pernah dihukum dalam perkara yang sama. "Waktu itu dihukum 3 tahun," katanya. Sedangkan Andry mengaku baru pertama kali menjambret.

Berry dan Andry melakukan aksi pada Desember 2013 di Jalan Setiabudi. "Saya diajak sama Berry," kata Andry. Keduanya memang telah berniat menjambret. Pisau dibawa untuk menakuti korban jika diperlukan.

Andry mengemudikan sepeda motor Kawasaki Ninja milik Berry, sementara Berry diboncengnya. Saat ada target, mereka lalu mendekat. Andry turun untuk bertanya.

"Budak mana maneh? Budak geng lain maneh? Ningali wallpaper handphone maneh," tutur korban Bayu saat dihadirkan menjadi saksi.

Saat menanyakan, Andri menodongkan pisau yang dibawanya. Karena takut, Bayu yang merupakan siswa SMA itu menunjukkan handhpone miliknya. Kemudian Berry datang lalu merampas handphone tersebut.

Kedunya pun langsung kabur dengan sepeda motor. Akibat perbuatannya itu, keduanya dijerat dengan pasa 365 ayat 2. Keduanya akan menghadapi tuntutan pada Senin pekan depan.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads