"Belum ada daftar langsung ke kami, yang ada mereka daftar lewat Perludem. Ada sekitar 30 orang berasal dari China, Vietnam, Laos, dan negara sekitar ASEAN. Ada juga lembaga yang mengorganisir warga asing di sini untuk meninjau (Ifest-red)," kata komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Rabu (2/4/2014).
Menurut Hadar, tidak saja pemantau, pihak asing juga bisa menjadi visitor kunjungan ke TPS maupun hanya sebagai peninjau. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi pemantau, visitor atau peninjau tersebut.
"Tidak ada syarat khusus, hanya harus ikut prosedur yakni tidak boleh ganggu proses, tidak ada kepentingan politik, hanya meninjau. Ya, seperti biasa saja kalau kita meninjau ke TPS. Kita nanti terbuka kalau mereka bertanya," ujarnya.
Hadar mengatakan, batas mendaftar untuk pemantau itu tanggal 7 April, sementara visitor 6 April untuk dibuatkan kartu pengenal, dan memberitahu penyelenggara yang mereka tuju.
"Nanti kami akan keluarkan kartu ke mereka, dan akan kami sampaikan ke penyelnggara tempat mereka mau datang meninjau," ucap Hadar.
Ayo menjadi pemilih cerdas di Pemilu 2014! Lengkapi informasi terkait Pemilu hanya di detikPemilu. Selain berita, Anda bisa mengecek TPS tempat mencoblos dan data caleg peserta pemilu. Anda juga bisa mengirim pertanyaan yang akan langsung dijawab oleh komisioner KPU. Semua tentang Pemilu ada di detikPemilu!
(iqb/trq)