Paksa Balitanya Kendarai Motor dan Tewas Terjatuh, Ibu Ini Dibui 8 Tahun

Paksa Balitanya Kendarai Motor dan Tewas Terjatuh, Ibu Ini Dibui 8 Tahun

- detikNews
Rabu, 02 Apr 2014 11:23 WIB
Jakarta -

Ashlee Jean Polkinghorne, seorang ibu muda asal Australia Selatan, dijatuhi hukuman penjara karena memaksa anaknya yang berusia 4 tahun mengendarai motor kemudian terjatuh dan meninggal dunia.

Anak perempuan yang ketakutan tersebut berulang-ulang dipaksa oleh ibunya sendiri untuk mencoba mengendarai sepeda motor. Parahnya lagi, sang ibu ini merekam aksi anaknya itu yang tak lama kemudian terjatuh dan meninggal dunia.

Polkinghorne dan pasangannya Robert McPartland dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung Australia Selatan. Polkinghorne dijatuhi hukuman 8 tahun penjara sedang McPartland 7 tahun penjara.

Chloe, nama anak kecil yang tak berdosa itu, berulang-ulang disuruh oleh ibunya menaiki motor seberat 50 kg itu di halaman belakang rumah mereka di daerah Ingle Farm, Januari 2012.

Dalam persidangan terungkap, akibat terjatuh dari motor, Chloe menderita cedera berat dan anggota keluarga lainnya menyatakan bahkan tak bisa lagi mengenali wajah Chloe akibat luka-luka yang dialaminya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terungkap dalam persidangan, baik McPartland maupun Polkinghorne justru terpingkal-pingkal ketawa saat Chloe terjatuh.

Menurut Hakim Kelly yang mengadili kasus ini, Polkinghorne justru lebih membiarkan anaknya tewas daripada bertindak sebagai orangtua yang bertanggung jawab.

Hakim Kelly mengatakan, pasangan ini bukannya memanggil ambulans saat kejadian, malah justru memposting kejadian ini ke media sosial.

Pasangan ini baru meminta tolong delapan jam setelah kejadian justru di saat anak mereka sudah tidak bernafas lagi.

Para pengunjung sidang bersorak ketika hakim menjatuhkan vonisnya dan salah seorang berteriak, "Sekarang kamu tahu bagaimana rasanya saat Chloe terjatuh".

(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads