"Analisis sudah selesai tapi hasil masih menunggu pimpinan," kata Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono, dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Rabu (2/4/2014).
Resepsi pernikahan anak Nurhadi di Wisma Mulia dengan cindera mata iPod digelar 15 Maret 2014. Sedikitnya untuk suvenir penyelenggaran sedikitnya merogoh kocek Rp 1,5 miliar untuk buah tangan bagi tamu undangan tersebut.
Setelah itu, iPod ini menuai polemik dan beberapa pejabat negara melaporkan pemutar musik keluaran Apple tersebut kepada KPK sejak 17 Maret. Pelapor khawatir ada unsur gratifikasi. Hingga Senin (1/4), sudah ada 29 pejabat yang melaporkan iPod 2GB itu.
Sementara itu Juru Bicara KPK Johan Budi juga menyatakan hal yang sama, memang harus ada putusan dari pimpinan terkait iPod tersebut termasuk gratifikasi atau bukan. Namun, ia belum bisa memastikan kapan pimpinan KPK mengeluarkan keputusan tersebut.
"Nunggu keputusan pimpinan, maksimal 30 hari kerja," ujar Johan.
(rna/asp)