Kapolsek Metro Cengkareng, Kompol M. Iqbal, mengatakan pelaku bernama Ralim alias Kuncung (47). Setelah dua hari diselidiki, polisi pun menangkap pelaku di rumahnya di kawasan Kapuk, Cengkareng.
"Pelaku awalnya niat memperkosa korban, namun saat masuk dari pintu belakang, korban terbangun dari tidurnya. Pelaku panik dan menusukan pisau ke arah korban. Namun pisau terlepas, pelaku melihat gunting di atas meja, dan kembali menusukan ke arah dada korban berkali-kali," ujar Iqbal kepada wartawan, Rabu (2/4/2014).
Korban yang menderita luka tusuk d bagian dada, punggung kanan, leher, dan kepala itu langsung ambruk. Setelah dipastikan tewas, kemudian pelaku menutupi korban dengan kasur.
"Pelaku kemudian mencuci pisau dan gunting yang berlumuran darah di ember. Ralim kemudian mencoba menutupi perbuatannya dengan membuang barang bukti berupa pisau dan gunting," jelas Iqbal.
Setelah membunuh, pria yang berprofesi sebagai satpam ini, kembali berjaga. Dia bertindak seolah tidak terjadi apa-apa. Tapi polisi berhasil mengungkap aksi pelaku setelah memeriksa sejumlah saksi.
"Setelah membunuh dia masih bekerja seperti tidak terjadi apa-apa," ujar Iqbal.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 285 KUHP tentang percobaan perkosaan. "Pelaku terancam hukuman minimal 12 tahun penjara," tutup Iqbal.
(spt/ndr)