"Setahu saya beliau sudah melengkapi LHKPN-nya," kata salah satu staf KPK, Budi Waluyo, saat dihubungi detikcom, Rabu (2/4/2014).
Nurhadi tak melaporkan sendiri berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negera (LKHPN)-nya itu. Budi menyatakan, berkas tersebut diterima KPK sudah sejak 20 Maret 2014 lalu. Laporan harta kekayaan Nurhadi pun tinggal menunggu waktu untuk muncul di web KPK dan bisa diakses oleh siapa pun.
"Sekarang sedang proses pengolahan," ujarnya.
Nurhadi pertama kali melaporkan harta kekayaannya pada 8 November 2012, namun saat itu berkasnya dinyatakan belum lengkap. Saat itu Nurhadi melaporkan kekayaannya sebesar Rp 33 miliar. Setelah 1,5 tahun berlalu sejak laporan pertama akhirnya Nurhadi melengkapi berkas LHKPN-nya.
(rna/asp)