Polisi Tetapkan Desi Ariani Tersangka Penculikan Bayi di RSHS

Polisi Tetapkan Desi Ariani Tersangka Penculikan Bayi di RSHS

- detikNews
Selasa, 01 Apr 2014 18:36 WIB
Bandung - Polisi sudah menetapkan Desi Ariani (32) sebagai tersangka penculikan bayi Valencia Yusnita Manurung. Namun demikian polisi belum bisa memeriksa pelaku karena belum diperbolehkan oleh dokter.

"Status beliau ini tersangka. Tapi belum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut karena dokter belum mengizinkan," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi kepada wartawan, Selasa (1/4/2014).

Menurut Mashudi, saat ini pihaknya sudah memeriksa 25 orang saksi terkait kasus tersebut. Namun demikian kunci keterangan utama tetap ada di pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kuncinya ada di pelaku ini. Tapi yang bersangkutan belum dapat diperiksa. Dalam BAP kan harus sehat jasmani dan rohani," jelasnya.

Sementara itu, polisi juga sudah memintai keterangan dari suami pelaku sebanyak dua kali. Suami pelaku merasa ditipu oleh istrinya tersebut.

"Suaminya merasa ditipu. Si pelaku ini sudah meninggalkan suaminya 3 bulan. Begitu kemarin mengaku melahirkan, suaminya juga curiga kenapa dia bisa jalan-jalan ke sana kemari," terangnya.

(avi/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads