"Walaupun masih perlu dilengkapi dengan dasar hukum yang tepat, ERP adalah sistem pengendalian kebutuhan yang rasional," tutur Prof Ir Leksmono Suryo Putranto dalam orasi ilmiah bertajuk 'Transportasi Perkotaan yang Berkesalamatan dan Berkelanjutan', Selasa (1/4/2014).
Orasi itu dibacakan dalam acara Pengukuhan Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Transportasi/Rekayasa Lalu Lintas Fakultas Teknik Universitas Tarumanegara yang berlokasi di Auditorium Gedung M Kampus I Universitas Tarumanagara, Jl S Parman no 1, Jakarta Barat.
Menurutnya, ERP memiliki dampak positif sebab bertujuan membuat masyarakat membayar biaya kemacetan tambahan yang ditimbulkannya. Sehingga, mereka akan meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke angkutan umum. Leksmono memberi contoh negara yang sukses menerapkan ERP, yakni Singapura dan Stockholm.
"Singapura dan Stockholm telah sukses menerapkan ERP salah satunya karena bentuk geografisnya. Kalau di Jakarta mingkin akan sulit merancang wilayah ERP-nya, walaupun kendala teknis seperti ini umumnya tidak terlalu sulit diatasi," lanjutnya.
Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) mengaku mundurnya penerapan ERP terjadi karena terdapat beberapa aturan yang tak mungkin ditabrak demi merealisasikannya.
"Ada aturan-aturan yang nggak mungkin bisa ditabrak. Kita pengen cepat tapi ada UU, ada PP. Tidak bisa ditabrak," ujar Jokowi di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3).
Sedangkan menurut Wagub DKI Basuki T Purnama (Ahok) aturan hukum itu sebenarnya sudah ada. Segala aturan untuk mendukung penerapan ERP ini juga sudah disiapkan.
"Payung hukum sih sudah oke. Kita tinggal siapkan TOR untuk tesnya. Perda kita transportasi sudah kuat, 2014 sudah ada ERP. Perda retribusi juga sudah ada dimasukkan dalam situ," terangnya.
Ahok mengisyaratkan penerapan ERP ini terkendala pada masalah tender tersebut. Penerapan ERP ini diduga cenderung memihak kepada salah satu perusahaan yang ikut tender. "Saya pengen tiga-tiganya (perusahaan peminat) pasang (tender) baru kita lihat," ucapnya.
"Ada dari Swedia, Norwegia dan Indonesia gandeng perusahaan luar," imbuh Ahok.
ERP ini mulanya ditargetkan dapat mulai diberlakukan sejak 2013 yang ternyata meleset. Nantinya, ERP ini akan diterapkan di Jalan Jenderal Sudirman-Jl MH Thamrin.
(nwk/nwk)