"Ya kita ini macet butuh bus. Masa gara-gara kasus kita berhenti yaa ndak dong. Itu namanya penakut. Hehehe... Yang paling penting yang belum baik, diperbiki. Yang kurang baik, diperbaiki. Itu saja," kata Jokowi di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Selasa (1/4/2014).
Jokowi menyerahkan kasus bus TransJ karatan ke penegak hukum. "Kasus bus sudah wilayah hukum ya sudah wilayah hukum. KPK sudah ambil. Kejaksaan sudah. Dari kita sudah perintahkan ke BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Ya sudah wilayah hukum," ujar dia.katanya
Ke depan, menurut Jokowi, pengadaan bus akan dilakukan dengan cara e-catalog agar kasus serupa tidak terulang lagi. "Sistemnya diperbaiki. Kalau dulu pengadaan bus harus lelang. Kalau sekarang harus e-catalog, e-purchasing," kata Jokowi.
(bil/aan)