Ahok Soal Vandalisme di JLNT: Kuat-kuatan Saja Mereka Coret, Kita Cat Lagi

Ahok Soal Vandalisme di JLNT: Kuat-kuatan Saja Mereka Coret, Kita Cat Lagi

- detikNews
Selasa, 01 Apr 2014 14:31 WIB
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), belum menemukan solusi tepat menangani masalah vandalisme. Bagi dia, perusakan dan penghancuran fasilitas umum masih adu kuat antara pemerintah dengan pelaku vandalisme.

"Masalah itu cuma kuat-kuatan saja, mereka coret, (kita) cat lagi sampai mereka merasa memiliki," kata Ahok di Gedung Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (1/4/2014).

Pemasangan kamera pengawas (cctv) juga diakui Ahok belum berhasil sehingga menyulitkan pengawasan.

Sementara jika tertangkap, mekanisme pemberian hukuman juga tidak mudah. Menurut Ahok pelaku corat-coret fasilitas umum paling tepat diberikan sanksi sosial. Sayangnya, penjatuhan sanksi ini tidak memungkinkan dilakukan karena tidak ada dasar hukum yang jelas.

"Kalau kita denda orang, dia enggak bisa bayar. Kita pidana juga tidak lucu, penjara jadi penuh. Anak-anak baik tapi karena sedang cari perhatian, lalu kita penjara, kan enggak betul juga. Kita pikir seharusnya ada (sanksi) kerja sosial, tapi UU perda kita tidak mengatur itu, kita enggak mungkin bikin perda kerja sosial karena KUHPnya tidak ada," papar Ahok.

Solusi penanganan vandalisme kini masih sedang dikaji. "Nah itu yang mau kita pikirkan, apa kita mau tahan KTP atau gimana, ini sedang kita cari celahnya. Kalau kita suruh push up suruh jemur nanti dibilang melanggar hak, tapi memangnya dia yang mencoret-coret itu tidak melanggar hak orang lain," kata dia.

Sebelumnya, masalah vandalisme terjadi di fasilitas umum Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu- Tanah Abang. Belum setahun beroperasi, JNLT ini sudah dirusak dengan coretan-coretan di bagian pagar pembatasnya. Tulisan #KurangGanteng itu dibuat pakai cat semprot warna hitam mencolok sehingga terlihat mengganggu.

(ros/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads