KPK Periksa Mahfud Suroso sebagai Tersangka Hambalang

KPK Periksa Mahfud Suroso sebagai Tersangka Hambalang

- detikNews
Selasa, 01 Apr 2014 14:17 WIB
Jakarta - Sejak menyandang cap tersangka kasus korupsi Hambalang, Mahfud Suroso berulang kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mahfud kali ini lagi-lagi dimintai keterangan.

Mahfud yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 4 November 2013 itu tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (1/4/2014), sekitar pukul 13.40 WIB.

Ia nampak mengenakan batik cokelat tangan pendek dan celana hitam. "Saksi untuk saya sendiri," ujarnya singkat.

Setelah mendaftar ke bagian resepsionis, Mahfud langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Belum diketahui apakah usai pemeriksaan nanti KPK akan langsung menahannya atau tidak.

Mahfud adalah Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, di mana perusahaan tersebut yang menjadi subkontraktor pengerjaan proyek Hambalang.

Dalam audit BPK, Mahfud menerima uang muka Rp 63,3 miliar yang disebut-sebut sebagai fee proyek Hambalang yang selanjutnya dialokasikan ke Menpora Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum dan sejumlah anggota DPR.

(rna/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads