"Sebut saja mengenai menggelembungnya dana Bansos yang tak ada di APBN lewat kementerian tetapi juga di APBD terutama mendekati Pemilu, pilpres, maupun pilkada," ujar Busyro di Auditorium Perbanas, Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/4/2014).
Menurut Busyro pemberian Bansos merupakan salah satu bentuk kebijakan publik yang baik. Tetapi jika ada motif korupsi dibaliknya tentu harus diperangi.
"Ini harus diperangi secara sistemik, oleh para penegak hukum dan kekuatan masyarakat sipil yang masih terawat independensinya. KPK tentu akan turut memberantas praktik seperti ini," imbuh Busyro.
Busyro menegaskan bahwa praktik korupsi maupun politik uang yang bersembunyi dibalik Bansos dianggap sebagai 'save heaven' bagi koruptor. Pasalnya praktik seperti ini dianggap sebagai sebuah kebijakan.
"Sementara kebijakan dianggap sebagai hal yang tak bisa diadili," pungkas dia.
(bpn/ndr)