Kasus Suap Pilkada di MK, Ratu Atut Diperiksa KPK Lagi

Kasus Suap Pilkada di MK, Ratu Atut Diperiksa KPK Lagi

- detikNews
Selasa, 01 Apr 2014 11:59 WIB
Jakarta - Setelah menikmati libur panjang akhir pekan, aktivitas di Gedung KPK kini berjalan normal. Pada hari pertama bulan April, KPK akan memeriksa Ratu Atut Chosiyah (RAC) terkait kasus suap pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

"RAC diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (1/4/2014).

Hingga pukul 11.35 WIB, Gubernur Banten nonaktif itu belum terlihat tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Seperti diketahui yang bersangkutan saat ini ditahan ini rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.

Selain Atut, penyidik memanggil Khalil Rakhman alias Kholil terkait kasus suap pilkada di MK. Saksi yang berprofesi sebagai PNS itu akan diperiksa sebagai saksi untuk Ratu Atut. Kholil diduga tahu tentang kasus suap ini, sehingga kemudian penyidik memutuskan untuk meminta keterangannya.

(rna/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads