"RAC diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (1/4/2014).
Hingga pukul 11.35 WIB, Gubernur Banten nonaktif itu belum terlihat tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Seperti diketahui yang bersangkutan saat ini ditahan ini rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.
Selain Atut, penyidik memanggil Khalil Rakhman alias Kholil terkait kasus suap pilkada di MK. Saksi yang berprofesi sebagai PNS itu akan diperiksa sebagai saksi untuk Ratu Atut. Kholil diduga tahu tentang kasus suap ini, sehingga kemudian penyidik memutuskan untuk meminta keterangannya.
(rna/aan)