"(Kalau ketahuan yang enggak berhak) pasti ada sanksinya, sanksi itu artinya kalau sekolah yang bermain-main berarti ke depan kita akan cabut peserta KJP-nya," kata Lasro di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (1/4/2014).
Lasro kan memperketat pengawasan dengan menggerakkan sekitar 500 orang seksi dinas pendidikan dan pengawas di tiap kecamatan.
"Itu nantinya akan ditugasi untuk mengawasi kecocokan antara yang diajukan di kertas dengan yang ada di lapangan. Kita juga akan teliti ulang setiap pengajuan yang masuk," ujar dia.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch melansir data temuan terkait KJP yang tidak tepat sasaran. Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri menyatakan sebanyak 19,4 persen penyaluran KJP tidak tepat sasaran.
Selain itu, ICW juga menerima laporan adanya pungutan liar sebesar Rp 50.000 di beberapa sekolah.
Lasro menuturkan akan pihaknya akan menelusuri data ICW. "Ini akan kami jadikan entry point untuk membenahi KJP," ujarnya.
Kartu Jakarta Pintar adalah salah satu program unggulan Jokowi untuk memberikan pendidikan yang layak bagi kalangan yang tidak mampu. Lasro berjanji akan membuat sistem pengawasan yang lebih komprehensif dengan melibatkan LSM dan media. Tetapi dia juga meminta masyarakat untuk bersikap jujur dan tidak mengajarin anak berbohong jika memang tidak sesuai kriteria, yakni tidak mampu.
"Penggunaan KJP ini harus kembali ke panggilan moral. Kalau diberikan uang untuk membeli sepatu, jangan dibelikan ke yang lain. Tidak bisa kita mengawasi 669 ribu (siswa) yang menghabiskan Rp 778 miliar. Apalagi jika (anggarannya bertambah) jadi Rp 1,5 triliun. Ini panggilan moral bersama untuk kebaikan anak di masa depan," pungkasnya.
(ros/aan)