Sebelum Hentikan Mobil, Perwira Polri Sempat 3 Kali Diteriaki 'Ban Kempes'

Pencurian Bermodus 'Ban Kempes'

Sebelum Hentikan Mobil, Perwira Polri Sempat 3 Kali Diteriaki 'Ban Kempes'

- detikNews
Selasa, 01 Apr 2014 04:27 WIB
Jakarta - Perwira polisi yang menjadi korban pencurian di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jaksel pada Jumat (27/3) lalu kehilangan uang tunai Rp 10 juta, beberapa barang berharga dan sebuah pistol kaliber 22. Dari laporannya ke Mapolres Jakarta Selatan, korban menceritakan awal mula terjadinya pencurian tersebut.

"Pukul 11.30 WIB korban melewati Jalan Raya Lenteng Agung. Saat itu pelapor hendak pergi rapat ke Mabes Polri," ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin saat dikonfirmasi, Selasa (1/4/2014).

Tiba-tiba lewatlah seorang pengendara sepeda motor yang tangannya menunjuk ke arah ban mobil si perwira. Namun hal itu tak dihiraukannya.

"Tak lama datang pengendara motor kedua yang kembali menunjuk ke arah ban mobil. Saat itu si pelapor tak turun dan hanya melihat ke arah bannya sebentar. Ternyata tak apa-apa sehingga dia kembali berjalan," kata Aswin.

Tiba-tiba datang lagi seorang pengendara motor yang berbeda dan kembali menunjuk ke arah bahwa baut bannya bermasalah. Si pengendara motor juga menyarankan perwira itu mengecek baut bannya dan membawanya ke bengkel.

"Karena sudah tiga orang yang mengatakan hal yang sama, akhirnya pelapor turun. Saat itulah si pencuri masuk lewat pintu kiri mobil dan mengambil tas milik korban yang berisi senpi serta barang berharga lainnya," ungkap Aswin.

Saat ini polisi sedang menyelidiki kasus pencurian ini. Wahyu pun kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dengan motif pencurian yang semakin bervariasi.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, perwira tersebut adalah Kombes Abdul Rakhman Baso, mantan Kapolretabes Bandung yang kini bertugas di Mabes Polri. Kapolres Jaksel Kombes Wahyu Hadiningrat membenarkan informasi tersebut.


(rni/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads