Pada sidang yang panjang di Tel Aviv, Yerusalem, seperti dilansir AFP, Senin (31/3/2014), pengadilan yang dipimpin oleh Hakim David Rosen mendakwa Olmert atas dua tuduhan penyuapan. Hal ini membuatnya menjadi mantan perdana menteri pertama yang dihukum karena pelanggaran dan sumpah palsu.
Kasus yang melibatkan 16 terdakwa ini telah berlangsung selama dua tahun. Kasus ini terkuak dalam kasus pembangunan besar-besaran kompleks perumahan Holyland ketika Olmert menjabat sebagai wali kota dalam kurun waktu 1993 hingga 2003. Pada tahun 2010, Olmert bersama tersangka utama dalam kasus ini diduga menerima suap sebesar 1,5 juta shekel atau sebesar 430.000 dolar Amerika. Dalam tuntutannya, jumlah tersebut dikurangi hingga setengahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pernyataanya di media Israel, Hakim Rosen berbicara tentang sistem politik yang korup dan telah membusuk selama bertahun-tahun. Ratusan ribu shekel hak rakyat telah dikuasai oleh pejabat tertentu. "Kita bicara tentang praktik-praktik korupsi dan kotor," jelasnya.
"Ini adalah hari yang menyedihkan bagi Israel sekaligus harapan untuk masa depan yang lebih bersih," kata Rosen.
(rni/nrl)