Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Corat-coret di JLNT Tn Abang- Kp Melayu

Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Corat-coret di JLNT Tn Abang- Kp Melayu

- detikNews
Senin, 31 Mar 2014 09:45 WIB
Coretan di JLNT
Jakarta - Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu- Tanah Abang sudah dibubuhi coretan-coretan tangan usil. Guna mencegah perbuatan vandalis tersebut polisi tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku yang membuat pemandangan tak enak dipandang itu.

"Bila ada yang tertangkap tangan akan kita kenakan sanksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto saat dihubungi detikcom, Senin (31/3/2014).

Rikwanto menambahkan pelaku coret-coret tembok bisa dikenakan sangkaan pasal pengerusakan fasilitas umum. Hukuman untuk para pelau akan diterapkan sesuai hasil pemeriksaan.

"Bisa dikenakan pasal pengerusakan karena merusak fasilitas umum," ucapnya.

Dia juga menjelaskan urusan seperti ini merupakan ranah Pemprov DKI Jakarta. Untuk itu Polda Metro Jaya akan selalu berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta.

Coretan di JLNT itu terdapat di dekat jalur masuk JLNT dari arah Kampung Melayu menuju Tanah Abang. Coretan itu bertuliskan #KurangGanteng dengan bahan dari pilox warna hitam.

(rvk/iqb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads