Ini 5 Janji Sutiyoso kepada Purnawirawan TNI-Polri

Ini 5 Janji Sutiyoso kepada Purnawirawan TNI-Polri

- detikNews
Sabtu, 29 Mar 2014 15:56 WIB
Jakarta - Andai menjadi Presiden, Sutiyoso siap melawan arus. Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini mengumbar janji perubahan kepada purnawirawan TNI maupun Polri.

"Saya akan melawan arus. Kalau mengembalikan Dwi Fungsi, tidak mungkin tapi kita ingin mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi yang mempunyai utusan semua golongan. Dengan 30 tahun pengalaman jam terbang saya, Anda masih ragu pada saya?", kata Sutiyoso.

Janji tersebut disampaikan Sutiyoso saat mengumpulkan ratusan purnawirawan TNI dan Polri di media center PKPI di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2014).

Sontak ratusan purnawirawan yang kebanyakan dari kalangan wanita menyahut.

"Tidak...," jawab mereka sambil bertepuk tangan.

Berikut ini lima poin janji Sutiyoso dalam kontrak politiknya:

1. Memperjuangkan program kaji ulang perubahan UUD 1945, yaitu melakukan evaluasi secara menyeluruh hasil amandemen ke I sampai dengan ke IV UUD 1945 dan tidak boleh menyimpang dari roh Pancasila sebagai landasan ideologisnya. Di antaranya, akan memperjuangkan keberadaan utusan golongan di MPR RI yang proses keberadaannya tidak dilakukan melalui Pemilu tetapi melalui pengangkatan, sehingga anggota TNI – Polri yang berjumlah sekitar 2 juta orang dan tidak menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu, bisa mempunyai perwakilan yang diangkat menjadi anggota MPR RI sebagai bagian dari utusan golongan.

2. Melanjutkan perjuangan tentang tuntutan pengembalian 4,57% iuran kesejahteraan yang dipotong selama dinas aktif yang tersimpan dalam ASABRI untuk dikembalikan kepada purnawirawan, Wakawuri dan Wredatama atau ahli warisnya.

3. Memperjuangkan pemenuhan kekurangan perumahan dinas prajurit aktif sehingga tidak harus menggusur purnawirawan, warakawuri dan wredatama yang masih memiliki hak tinggal.

4. Memperjuangkan penyesuaian besarnya dana tunjangan kehormatan veteran dan mendorong agar segera dibayarkan bagi yang belum menerimanya.

5. Memperjuangkan perbaikan pelayanan kesehatan bagi para purnawirawan, warakawuri, wredatama terutama di rumah sakit TNI-Polri.

(ros/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads