"Di akhir kampanye, Presiden SBY akan mengundang BPK untuk melakukan audit keuangan terhadap kegiatan kampanye SBY," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa kepada detikcom, Sabtu (29/3/2014).
Daniel mengatakan Presiden SBY menghormati undang undang dan peraturan lain yang terkait dengan akuntabilitas anggaran negara. Prinsip itu pula yang dipatuhinya untuk menarik garis yang tegas di antara kegiatan yang dibiayai negara dan tidak.
"Itu sudah diterapkan dalam Pilpres 2009, dan prinsip itu akan dipakai lagi sebagai pemandu untuk transparansi dan akuntabilitas kampanye SBY," tuturnya.
(mpr/ndr)