Demikian disampaikan Juru Bicara Satgas Tanggap Darurat, Kolonel Robert, dalam perbincangan dengan detikcom di Posko Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Jumat (28/3/2014). Dia menjelaskan, tim Satgas Darat TNI dari kesatuan Kostrad awalnya menangkap 2 orang pekerja lapangan tengah membakar lahan.
Lokasi pembakaran itu berada di Desa Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau. Dua pekerja itu langsung tertangkap tangan tengah membakar lahan untuk dijadikan perkebunan sawit, Kamis (27/3) kemarin.
"Lantas keduanya mengaku kalau mereka hanya bekerja suruhan pemilik lahan atas nama Antony," kata Robert.
Dari sana tim Satgas langsung mencari pemilik lahan yang rumahnya masih berada di kecamatan tersebut. Pemilik lahan Antony mengakui dia menyuruh kedua pekerjanya untuk membakar lahan.
"Saat itu Antony menawarkan upaya damai kepada Satgas. Pemilik lahan menawarkan uang Rp 2 juta agar tidak dipersoalkan," kata Robert.
Masih menurut Robert, akhirnya dua orang pekerja dan pemilik lahan diamankan. Mereka diserahkan tim Satgas Darat ke penegak hukum terpadu.
"Ketiganya sudah kita serahkan ke Polres Siak untuk diproses lebih lanjut. Karena urusan hukumnya ada di tangan pihak kepolisian," kata Robert.
(cha/try)