"Pukul 15.00 WIB dibakar massa kaitan dengan perkembangan terkait berkas pemilu Sumba Barat Daya," kata ketua KPUD NTT, John Depa, kepada detikcom, Jumat (28/3/2014).
Menurut John, kericuhan ini buntut dari kisruh panjang hasil Pilkada di Sumba Barat Daya pasca keputusan Mahkamah Konsitusi (MK). Masalah bermula saat pasangan incumbent yang kalah mengajukan gugatan ke MK.
Dalam prosesnya, MK meminta KPU membawa kotak suara hasil Pilkada di 2 kecamatan yang diduga terjadi kecurangan. Namun kotak suara itu tak kunjung dibawa. Baru dibawa ke MK pada hari terakhir.
MK batal memeriksa kotak suara dimaksud hingga akhirnya memenangkan pasangan yang dimenangkan oleh KPU Sumba Barat Daya.
Masalah tak selesai, pihak incumbent membawa masalah itu ke ranah pidana. Kepolisian akhirnya mengusut dan memutuskan membuka kotak suara yang batal dibuka di MK.
Hasilnya mengejutkan karena dari rekapitulasi ulang, rupanya pemenang pilkada adalah pasangan incumbent yang dikalahkan MK. Massa incumbent tak terima hingga terjadi kericuhan di kantor KPU.
"Tidak ada korban akibat kebakaran, hanya logistik pileg (hangus). Saat ini masih ditangani kepolisian," ucap John.
(bal/erd)