"KY akan memantau sidang-sidang perkara pelanggaran pemilu melalui jejaring dan penghubung KY yang ada di daerah," kata komisioner KY, Imam Anshori Saleh saat berbincang dengan detikcom, Jumat (28/3/2014).
Berbagai pelanggaran pemilu silih berganti masuk ke pengadilan kurun 4 bulan terakhir. Seperti money politics, kampanye di luar jadwal hingga netralitas PNS. Vonis hakim dalam hal ini sebagai salah satu instrumen demokrasi yang positif.
"Ini kemajuan dibanding pemili-pemilu sebelumnya yaitu banyak laporan pelanggaran yang diketahui masyarakat tetapi tidak jelas penanganannya," ujarny.
Apalagi mengingat perselisihan pemilu cukup pelik. Ditambah semua perkara berpotensi keributan karena terkait hak-hak sipil.
"KY menghargai hakim-hakim yang tegas dalam memutus pelanggaran pemilu. Itu wujud dari pengadilan yang berperan pemilu yang jujur dan adil," pungkas Imam.
(asp/van)