KY Sebar Jejaring Pantau Persidangan Pidana Pemilu 2014

Pidana Pemilu

KY Sebar Jejaring Pantau Persidangan Pidana Pemilu 2014

- detikNews
Jumat, 28 Mar 2014 14:13 WIB
Imam Anshori Saleh (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) akan memantau persidangan di pengadilan untuk kasus-kasus pidana pelanggaran Pemilu 2014. KY memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya bagi hakim yang mengadili perkara dengan seadil-adilnya.

"KY akan memantau sidang-sidang perkara pelanggaran pemilu melalui jejaring dan penghubung KY yang ada di daerah," kata komisioner KY, Imam Anshori Saleh saat berbincang dengan detikcom, Jumat (28/3/2014).

Berbagai pelanggaran pemilu silih berganti masuk ke pengadilan kurun 4 bulan terakhir. Seperti money politics, kampanye di luar jadwal hingga netralitas PNS. Vonis hakim dalam hal ini sebagai salah satu instrumen demokrasi yang positif.

"Ini kemajuan dibanding pemili-pemilu sebelumnya yaitu banyak laporan pelanggaran yang diketahui masyarakat tetapi tidak jelas penanganannya," ujarny.

Apalagi mengingat perselisihan pemilu cukup pelik. Ditambah semua perkara berpotensi keributan karena terkait hak-hak sipil.

"KY menghargai hakim-hakim yang tegas dalam memutus pelanggaran pemilu. Itu wujud dari pengadilan yang berperan pemilu yang jujur dan adil," pungkas Imam.

(asp/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads