Pemkot Tunggu Surat Resmi ITB soal Sewa Sabuga

Pemkot Tunggu Surat Resmi ITB soal Sewa Sabuga

- detikNews
Jumat, 28 Mar 2014 13:35 WIB
Bandung - Masalah sewa menyewa Gedung Sabuga antara ITB dengan Pemkot masih belum menemui kesepakatan. Pemkot menunggu surat resmi terkait permintaan ITB yang nantinya disampaikan ke Wali Kota.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pengelolaan dan Aset Daerah (DPKAD) Ahmad Rekotomo usai pertemuan dengan pihak ITB di ruang kerjanya, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (28/3/2013)

"Hasil rapat tadi ya kita menunggu surat dari ITB ke Pak Wali. Suratnya ya permintaan ITB maunya seperti apa, nanti dibicarakan dengan Pak Wali," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, Pemkot Bandung tetap meminta ITB membayar tunggakaan sewa lahan Sabuga senilai Rp 3,2 miliar.

Nominal tersebut diperoleh dari prhitungan sewa 1 persen x njop x luas tanah. Aturan tersebut berdasarkan Perwal No 828 tahun 2008 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Tanah dan Atau Bangunan Milik Pemerintah Daerah.

Sementara ITB masih mengacu pada koefisien 0,3 persen. Karena menurut ITB, Sabuga masih digunakan sebagai sarana pendidikan.

"Kalau sudah ada kesepakatan yang jelas, yang pasti itu masuk ke kas daerah," tandasnya.

(avi/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads