Ibu dua anak itu nampak datang ke kantor Komnas Perempuan dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Ia nampak tegar meskipun luka di hatinya tentu tak sederhana jika dijabarkan.
Ibu dua anak itu datang ditemani kuasa hukumnya, Rusdianto. Ia terlihat membawa sejumlah berkas sebagai barang bukti perbuatan bejat suaminya.
"Ini kan diskriminasi terhadap wanita. Dia tidak ditempatkan sejajar dalam kehidupan sehari-hari. Setiap hari ditekan oleh suaminya sendiri," ujar kuasa hukumnya, Rusdianto di Komnas Perempuan, Jl Latuharhary, Jakarta Pusat, Jumat (28/3/2014).
Menurut Rusdianto, N minta bantuan kepada Komnas Perempuan agar pengaduan dia sebelumnya ke Dirjen Perhubungan dapat didengar.
"Haknya dikembalikan lagi, diberi kesempatan untuk mengambil jalannya sendiri. Agar pengaduannya ke Dirjen didengar. Meskipun pada ujungnya untuk pengabulan di pengadilan agama," jelas Rusdianto. Saat ini keduanya masih berada di Komnas Perempuan untuk menyampaikan laporan.
N sebelumnya telah melaporkan perbuatan suaminya ke atasannya pada awal Maret 2014 lalu. Namun hingga kini belum ada titik terang, padahal pengaduan itu bukanlah yang pertama. Pengaduan pertama dilakukan pada 9 Desember 2013, lalu surat konfirmasi 29 Desember 2013 dan ketiga 21 Januari 2014.
(rna/asp)