Tinggal di Luar Kota Tapi Masih menggunakan KTP Kota Asal

Tanya KPU

Tinggal di Luar Kota Tapi Masih menggunakan KTP Kota Asal

- detikNews
Kamis, 27 Mar 2014 17:57 WIB
Jakarta -

Penanya: Hery Lin Ho Nan (heryz_lin@yahoo.com)

Q: Pak KPU, saya punya KTP di pontianak, terus sekarang sudah tinggal di Mataram, bagaimana caranya agar saya tidak golput pak? KTP di pontianak yang E-KTP sampai sekarang belum keluar, jadi masih pakai yang biasa. Cara yang tidak ribet, gimana ya pak?

A: Silahkan pindah memilih dengan catatan ada surat keterangan pindah domisili dari asal ke tujuan. Caranya bisa langsung ke KPU kab di Mataram tempat tujuan sekarang untuk mendapatkan A5. Lalu segera melapor ke PPS sebelum H-3 utk dicatatkan sebagai pemilih. Dengan catatan di Pontianak harus sudah dihapus data pemilihnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisioner KPU,
Ferry Kurnia Rizkiyansyah


Anda juga punya pertanyaan untuk KPU? Sampaikan pertanyaan Anda di sini.

(nit/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads