12 Hari Masa Kampanye, 266 Kendaraan Ditilang di Jakarta

12 Hari Masa Kampanye, 266 Kendaraan Ditilang di Jakarta

- detikNews
Kamis, 27 Mar 2014 16:59 WIB
Jakarta - Selama 12 hari masa kampanye di Jakarta, ratusan kendaraan ditilang. Mereka simpatisan partai yang tak tertib berlalu lintas. Mulai dari tak memakai helm sampai tak membawa SIM.

"Laporan rekap penindakan peserta kampanye pemilu dari tanggal 16-27 Maret 2014. Jumlah Tilang 266, dengan barang bukti SIM 52, STNK 210, Kendaraan ditahan 4, dan teguran 44," jelas Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, Kamis (27/3/2014).

Hindarsono merinci, jenis kendaraan yang ditilang yakni sepeda motor 259, pick up 4, dan angkot 3. Penilangan dilakukan dari kampanye seluruh partai.

Pihak kepolisian mengimbau agar para pesereta kampanye taat pada aturan lalu lintas. Berkampanye harus tetap mengikuti UU Lalu Lintas.

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads