Bripka A, merupakan anggota Unit Reserse Narkoba Polres Jakarta Timur diduga menganiaya Bripka OS, anggota Reskrim Polsek Pondok Gede pada Selasa 25 Meret 2014.
"Nanti dipertimbangkan, apa dia masih layak jadi anggota reserse atau tidak. Kalau tidak layak, dimutasikan ke satker lain," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/3/2014).
Rikwanto mengungkapkan keputusan itu ditentukan dalam sidang disiplin nanti.
"Sidang nanti di Propam, sidangnya nanti selesaikan berkas perkara disiplinnya dulu," imbuh Rikwanto.
Selain A, OS juga akan diperiksa Propam Polda Metro Jaya. Sementara keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya, senjata api revolver kedua anggota tersebut disita.
"Yang jelas senjatanya disita Provost," tuturnya.
Lebih jauh, Rikwanto mengungkapkan motif Brigadir A yang dilaporkan memulai perkelahian itu, disebut keisengan belaka.
"Dia iseng saja. Masing-masing tidak saling kenal," pungkasnya.
(mei/aan)