Kamis (27/3/2014) pukul 13.00 WIB, para penyandang cacat ini mengungjungi tempat pelayanan untuk pengaduan masyarakat Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Kondisi infrastruktur gedung SPKT Polda Metro Jaya dinilai cukup menyulitkan bagi paralegal ini.
"Dan ternyata tidak ada akses untuk kami para penyandang cacat," ujar Suroto Dani, salah satu penderita tuna daksa kepada detikcom di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/3/2014).
Kondisi akses masuk ke gedung SPKT maupun ke ruang penyidikan di Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang beranak tangga menyulitkan para difabel untuk memasuki gedung tersebut.
"Tidak tersedia akses khusus bagi kami untuk penyandang cacat ini," imbuhnya.
Selain itu, fasilitas kamar mandi di Polda Metro Jaya juga dikeluhkan oleh Suroto karena tidak ada fasilitas khusus baginya yang tidak dapat buang air dalam kondisi jongkok.
"Mungkin Polda Metro Jaya bisa pertimbangkan itu," ucapnya.
Paralegal ini mengunjungi kantor-kantor lembaga hukum terkait tugas untuk mengetahui kondisi gedung saat mereka melakukan pendampingan kliennya ketika berproses hukum di kantor kepolisian.
Polda Metro Jaya adalah gedung pertama yang dikunjungi Suroto dan kawan-kawannya. Selanjutnya mereka juga akan mengunjungi gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Pengadilan Negeri (PN). Selain Suroto, ada juga rekan difabel lainnya yang menderita tunanetra, tuna rungu dan tuna wicara.
(mei/ndr)