Tetapi Komisi I meminta agar kekurangan dana Rp 9 miliar tetap dipenuhi oleh pemerintah dari APBN.
"Komisi I DPR RI mengapresiasi upaya-upaya pemerintah RI untuk membebaskan hukuman mati untuk Satinah. Namun terkait kekurangan dana diyat Rp 9 miliar, Komisi I minta pemerintah segera penuhi dari APBN," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/3/2014).
Menurut Mafhudz, dana tersebut bisa diambil dari anggaran Kemenaker, Kemenlu, BNP2TKI atau pos anggaran lain-lain di Kemenkeu. Ia menegaskan bahwa penyelamatan jiwa Satinah sangat penting.
"Meski besaran diyat tidak proporsional, tapi menyelamatkan jiwa WNI lebih penting," ujar politisi PKS ini.
Mahfudz kembali mengingatkan pemerintah untuk menghentikan pengiriman TKI sektor informal seperti yang telah diusulkan Komisi I sebelumnya. Ini untuk mencegah adanya Satinah-Satinah lain.
"Kasus-kasus semacam ini akan terus terjadi. Pengiriman TKI sektor informal (PRT) lebih banyak keburukannya daripada kebaikannya," tutupnya.
(trq/trq)