Kasus TPPU Wawan, KPK Periksa Anggota DPRD Banten Jayeng Rana

Kasus TPPU Wawan, KPK Periksa Anggota DPRD Banten Jayeng Rana

- detikNews
Kamis, 27 Mar 2014 13:34 WIB
Jakarta - Beberapa anggota DPRD Banten disebut-sebut ikut menikmati uang panas Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan. Untuk mendalami dugaan itu, penyidik KPK kali ini memeriksa anggota DPRD Banten, Jayeng Rana.

"Mungkin dimintai keterangan saja kali ya untuk Tubagus Chaery Wardhana," ujar Jayeng di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2014).

Rumah Jayeng Rana sempat digeledah KPK. Dia disebut sebagai salah satu dari anggota DPRD Banten yang mendapatkan mobil dari Wawan.

"Iya dipinjamkan setahun yang lalu itu (mobil dari Wawan) dan saya sudah kembalikan setahun yang lalu bukan dalam kasus ini," jelas Jayeng.

Jayeng mengaku sudah lama menggembalikan mobil dari pernah didapatkan dari Wawan. Dia mengembalikan mobil tersebut sebelum Wawan ditangkap KPK. "Ya karena saya pinjam ya saya kembalikan," ungkapnya.

Terkait kasus pencucian uang Wawan, hingga saat ini KPK sudah menyita 74 mobil berbagai jenis. Dari mobil-mobil yang disita KPK itu di antara sempat dimiliki beberapa anggota DPRD Banten.

(kha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads