"Nggak apa-apa, kerjasama sama siapa pun nggak apa-apa. Masih dilanjutkan, tapi harus ada perubahan. Terutama di pelayanan," kata Jokowi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (25/3/2014).
Hal yang sama juga diutarakan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI M Akbar usai menghadiri acara penandatanganan akta peresmian PT TransJakarta di Balai Kota. Perubahan status TranJakarta tak akan mengubah kontrak kerjasama bus TransJ dengan operator. Kontrak akan terus berjalan hingga masa kontrak selesai.
"Kalau ada transfer dari BLU ke BUMD, nanti kontraknya akan dilanjutkan. Jadi tetap dijalankan sampai habis kontraknya. Operator bus ini kan berpengalaman memanajemen," kata Akbar.
Menurut Akbar, saat ini lebih baik PT TransJakarta hanya fokus dalam pengelolaan bus. Hal ini mengingat BUMD ini baru dibentuk dan perintah Jokowi untuk segera membenahi pelayanan dan fasilitas untuk masyarakat.
"Sekarang konsentrasi benahi dulu di TransJakarta nanti kalau sudah mantap biar merambah ke transportsi lain," ujar pengganti Udar Pristono ini.
Untuk PT Transjakarta, Jokowi menunjuk Chaidier Patonnory sebagai komisaris utama dan Antonius Kosasih sebagai direktur utama. Sesuai Perda No 4 Tahun 2014, Pemprov DKI memberikan penyertaan modal (PMP) sebesar Rp 1,5 triliun. Pembagian saham untuk sementara masih dikuasai Pemprov DKI sebesar 99 persen dan PT Jakarta Propertindo 1 persen.
(bil/nrl)