"Kami mengajak kepada seluruh pejabat di seluruh KKP dan seluruh stakeholder, mulai hari ini sejak ditandatangani komitmen pengendalian gratifikasi, kita semua sepakat mewujudkan KKP yang transparan, bersih, melayani tanpa korupsi," ujar Cicip.
Hal ini disampaikan Cicip dalam sambutannya di acara penandatanganan Komitmen Penerapan Pengendalian Gratifikasi antara KKP dan KPK di Gedung Minabahari 3, KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2014).
Cicip mengatakan hal utama yang segera diwujudkan setelah penandatangan ini adalah mengubah cara berpikir dan cultur-set seluruh individu dalam organisasi mulai dari level terendah sampai dengan level pimpinan teratas.
Menurutnya berbagai prosedur dan tatanan yang mengakibatkan sistem pelayanan kurang berjalan lancar harus segera ditata ulang.
"Reformasi secara total perlu dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan pemerintah yang bersih," imbuhnya.
Sejumlah upaya tersebut di antaranya berupa penerapan balanced scorecard. Cicip menjelaskan reformasi birokrasi ini kemudian membuahkan nilai A (sangat baik) dalam penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada tahun 2013.
"Sama dengan nilai yang diperoleh KPK, BPK, Kemenkeu, BPKP, dan Kementerian PAN RB. Tapi istimewanya, KKP merupakan satu-satunya Kementerian sektoral," ulas Cicip.
Sedangkan untuk penilaian pelayanan publik pada 2013, nilai integritas KKP mencapai 7,2 atau naik dari 6,68 di tahun 2012.
"Untuk kegiatan anti korupsi, KKP juga mendapat nilai inisiatif Anti Korupsi 7,6 naik dari 7,4 di tahun 2014," kata Cicip.
(sip/aan)