KPI Pantau Iklan Anonim Ingatkan Janji Jokowi 5 Tahun di Jakarta

KPI Pantau Iklan Anonim Ingatkan Janji Jokowi 5 Tahun di Jakarta

- detikNews
Kamis, 27 Mar 2014 10:32 WIB
Jakarta - Sejak akhir pekan lalu, muncul iklan yang menyudutkan capres PDIP Joko Widodo. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah memantau dan sedang mengkaji iklan tersebut.

Iklan itu tayang di beberapa stasiun tv swasta. Iklan itu berisi tayangan-tayangan berbagai masalah yang ada di Jakarta, seperti bus berkarat. Lalu di akhir, iklan itu menampilkan pidato Jokowi yang menyatakan akan tetap mengabdi di Jakarta selama 5 tahun, kemudian ditutup dengan kalimat Kutunggu Janjimu.

"Sudah kami pantau, itu tayangnya sejak Sabtu atau Minggu pekan lalu. Kami sudah pantau dan sedang kami kaji. KPI juga akan mengeluarkan surat agar lembaga penyiaran berhati-hati menayangkan iklan, apalagi kalau iklan itu anonim," kata Komisioner KPI Agatha Lily saat dihubungi, Kamis (27/3/2014).

Agatha mengatakan menyatakan iklan itu berpotensi melanggar aturan. Di antaranya melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS), PKPU, dan UU Pemilu.

"Dalam P3-SPS diatur bahwa iklan tidak boleh merendahkan martabat orang atau kelompok, tidak boleh menjelekkan orang atau kelompok, dan tidak boleh menyinggung suatu pihak," papar Agatha.

Jika nantinya kajian KPI menyatakan ada pelanggaran dalam iklan anonim itu, maka stasiun televisi yang menayangkan bisa disanksi. Selain sanksi, stasiun televisi yang menayangkan juga bisa dituntut oleh pihak yang merasa dirugikan.

"Ada dalam UU Penyiaran, ketika ada orang keberatan atau terganggu suatu penyiaran, dia bisa mengajukan tuntutan," ujar Agatha.

(trq/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads