Ahok Ingin Bentuk Satgas untuk Atasi Kekerasan Anak

Hari ke-527 Jokowi

Ahok Ingin Bentuk Satgas untuk Atasi Kekerasan Anak

- detikNews
Rabu, 26 Mar 2014 19:16 WIB
Jakarta - Pemerintah provinsi DKI Jakarta menyatakan ingin membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengatasi masalah kekerasan anak. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan persoalan kekerasan anak memang belum bisa dilepaskan dari Ibukota.

“Kita pengen sekali bentuk semacam Satgas,” kata Basuki di Balai Kota, Rabu (26/3). Ahok, begitu dia biasa disapa, mengungkapkan, jika ada petugas yang menjaga, maka kekerasan akan bisa diminimalisir.

Ahok mengungkapkan, metode ini sudah dicoba diterapkan oleh Dinas Perhubungan di koridor Ragunan hingga ke Taman Menteng. Setiap hari, terutama pada jam–jam padat, ada petugas yang ditempatkan untuk mengawasi.

Mantan Bupati Belitong Timur itu ingin Dinas Sosial akan bisa meniru cara yang diterapkan Dishub. “Kan sekarang clear karena kita taruh semua orang (Dishub) buat nungguin. Harusnya Dinsos juga kerja seperti itu. Mustinya itu terus dimonitor supaya enggak ada lagi oknum yang nego-nego,” ujarnya.

Kasus kekerasan anak, lanjut Ahok, kebanyakan menimpa anak dari luar Jakarta yang dipekerjakan di Ibukota. Dia meminta Dinas Sosial bekerja dengan tegas menangkap dan memberikan sanksi yang berat.

“Mereka misalnya datang dari Bogor, anak dibawa dan dipekerjakan ke sini. Itu yang mesti kita beresin. yang jualin anak ini mesti ditangkap dan dipenjarain,” kata dia lagi.

Tetapi Ahok menuturkan belum bisa membentuk Satgas yang dimaksudkannya. Penyebabnya, internal pegawai negeri di Pemda yang masih bermasalah. “Di dalamnya belum beres. Makanya kita mau tes eselon III dan IV karena masalah kita ini di eselon itu,” ujarnya.

Isu kekerasan terhadap anak salah satunya dialami Iqbal Sahputra. Bocah 3,5 tahun ini dianiaya oleh kekasih ibunya sendiri di bilangan Koja, Jakarta Utara. Kasus Iqbal sempat menjadi headline di pemberitaan dan jadi pusat perhatian banyak pihak.

(ros/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads