993 Kendaraan Ditilang di Jaksel Selama Sepekan

993 Kendaraan Ditilang di Jaksel Selama Sepekan

- detikNews
Rabu, 26 Mar 2014 18:32 WIB
Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan merilis hasil penindakan pelanggar lalu lintas sepanjang tanggal 17 hingga 25 Maret 2014. Hasilnya 315 kendaraan roda dua dan empat yang melakukan pelanggaran ditilang petugas.

"Tim khusus pengurai kemacetan kita yang bekerja selama satu minggu menilang 315 pelanggar lalu-lintas," ujar Kasatlantas Polres Jaksel AKBP Sutimin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/3/2014).

Sutimin menjelaskan, pelanggaran berupa 187 aksi melawan arus, 72 kendaraan yang ngetem sembarangan, 26 parkir liar dan 13 kendaraan yang melakukan pelanggaran saat kampanye.

"Selain melakukan aksi penindakan pengurai kemacetan, Lantas Jakarta Selatan juga melakukan Sosialisasi Masyarakat Patuh Tertib Lalu-lintas pada tanggal 16 hingga 26 Maret 2014. Dalam penindakan ini kita juga menindak sejumlah pelanggar lalu lintas," jelasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Lantas Polres Jaksel menilang 678 kendaraan yang melawan arus, 72 kendaraan yang ngetem sembarangan dan 26 kendaraan yang parkir liar.

"Selain itu ada 13 pelanggar yang tak memakai atribut kendaraan secara lengkap dan 16 pelanggar yang tak memakai helm," ungkap Sutimin.



(rni/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads