"Tim khusus pengurai kemacetan kita yang bekerja selama satu minggu menilang 315 pelanggar lalu-lintas," ujar Kasatlantas Polres Jaksel AKBP Sutimin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/3/2014).
Sutimin menjelaskan, pelanggaran berupa 187 aksi melawan arus, 72 kendaraan yang ngetem sembarangan, 26 parkir liar dan 13 kendaraan yang melakukan pelanggaran saat kampanye.
"Selain melakukan aksi penindakan pengurai kemacetan, Lantas Jakarta Selatan juga melakukan Sosialisasi Masyarakat Patuh Tertib Lalu-lintas pada tanggal 16 hingga 26 Maret 2014. Dalam penindakan ini kita juga menindak sejumlah pelanggar lalu lintas," jelasnya.
Dalam sosialisasi tersebut, Lantas Polres Jaksel menilang 678 kendaraan yang melawan arus, 72 kendaraan yang ngetem sembarangan dan 26 kendaraan yang parkir liar.
"Selain itu ada 13 pelanggar yang tak memakai atribut kendaraan secara lengkap dan 16 pelanggar yang tak memakai helm," ungkap Sutimin.
(rni/nrl)