"Tanggal 18 Maret kemarin setelah pelaksanaan CCN, petugas dari PLN datang ke sini. Mereka nanya soal tagihan listrik sekaligus memutus aliran listrik PJU," kata Cepi Setiawan, selaku Ketua RW 02, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Astanaanyar, saat dihubungi, Rabu (26/3/2014).
Cepi menilai, tagihan Rp 250 juta itu tidak realistis. Pasalnya tagihan Rp 250 juta yang harus dibayar itu untuk 2.200 lampion.
"Padahal lampion yang terpasang itu cuma sekitar 800-an," ucapnya.
Menurut Cepi, PLN tak hanya menagih utang, tapi juga memutus lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan tersebut.
"Udah sekitar seminggu PJU di kawasan ini gelap," ungkapnya.
Ia pun mengaku sudah memberitahukan masalah ini kepada pihak Kecamatan, DBMP. Pihaknya berharap PLN bisa secara rinci menjelaskan tagihan tersebut.
"Jangan sampai jadi merugikan semua pihak," tegasnya.
Cepi pun berharap panitia penyelenggara bisa segera menyelesaikan masalah ini dan menjadi pelajaran bagi relawan yang menjadi penyelenggara CCN.
"Kalau nanti CCN diadakan lagi, kami berharap panitia penyelenggara bisa lebih baik lagi dalam berkoordinasi dengan pihak terkait," harapnya.
(avi/ern)