Dari data yang dihimpun, korban berangkat dari rumahnya menuju Tlogosari menggunakan sepeda dan memakai pehiasan. Kemudian setelah aksi pembunuhan tersebut terjadi, pelaku mempreteli perhiasan korban dan pergi menggunakan sepeda milik korban.
Pelaku bersepeda dari lokasi kejadian di Jalan Nogososro menuju Terminal Terboyo menggunakan sepeda korban. Kemudian di daerah Genuk, pelaku menjual sepeda seharga Rp 100 ribu dan perhiasan Rp 300 ribu untuk pulang ke rumahnya di Brebes.
Kapolsek Pedurungan, Kompol Sukarman mengatakan saat ini pihaknya sudah menemukan sepeda milik korban. Sedangkan terkait perhiasan, menurut Sukarman, hal itu masih berupa pengakuan pelaku.
"Sepedanya sudah ketemu di daerah Genuk," kata Sukarman saat dihubungi detikcom, Rabu (26/3/2014).
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wika Hardianto mengatakan jika melihat tindakan pelaku tersebut, maka nantinya pelaku bisa dikenakan pasal berlapis selain pasal 338 KUHP tentang pembunuhan yaitu pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.
"Bisa saja dia (pelaku) akan dijerat dengan pasal berlapis," tandas Wika.
Jenazah Ana ditemukan oleh Sukemi, buruh bangunan yang menumpang menginap di lokasi yaitu rumah kosong di Jalan Nogososro, Tlogosari, Semarang. Ana dibunuh di hari yang sama saat mengenal Supendi yaitu tanggal 15 Maret lalu. Motifnya karena Supendi kecewa karena Ana datang bulan saat diajak bersetubuh.
Ana tewas dengan luka pukulan di kepala dan perut. Kemudian jenazahnya dimasukkan ke dalam tandon air hingga akhirnya ditemukan Sukemi. Kurang dari 8 jam, pelaku ditangkap di rumahnya di Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes.
(alg/try)