Penanya: Herry_hkh (herry_k@smartfren.blackberry.com)
Q: Saya harus pergi keluar kota mulai dari tanggal 5 April sampai 10 April. Sampai saat ini saya belum sempat ke kelurahan asal saya untuk meminta form pindah TPS. Apakah saya bisa menggunakan hak suara saya tanpa pakai form pindah TPS, tetapi dengan menunjukan KTP Asli dan fotocopy KK?
A: Karena tanggal 5 April masih lama, mohon bisa diupayakan menempuh prosedur sesuai ketentuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferry Kurnia Rizkiyansyah
Anda juga punya pertanyaan untuk KPU? Sampaikan pertanyaan Anda di sini.
(nit/trq)