"Ini sedang kita negosiasikan urusan Satinah. Mencapai di atas 20 miliar rupiah. Rakyat harus tahu, apakah negara harus menanggung terus? Puluhan miliar dikeluarkan. Bagaimana keadilannya dengan rakyat di dalam negeri. Mari bicarakan baik-baik," jelas SBY di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (26/3/2014).
SBY kembali menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk berjuang demi Satinah membebaskan TKW asal Semarang itu dari hukuman pancung. Satinah dipidana atas kasus pembunuhan dan perampokan.
"Bagi saya, apa pun, kita harus bekerja keras untuk bebaskan dari hukuman. Catatan, ayo jaga perilaku saudara di luar negeri. Tentang tebusan, bicara baik-baik. Apakah kita bebaskan berapa pun tebusannya?" imbuh dia.
"Posisi saya jelas, berusaha keras membebaskan saudara kita ini dan saya sudah minta Pak Djoko agar minta perpanjangan lagi. Saya kirim surat lagi agar bisa diperpanjang ekskusinya, Insya Allah ada titik temu dan bisa dibebaskan," tambah SBY.
SBY kembali mewanti-wanti, agar persoalan TKI di luar negeri dibicarakan dan didiskusikan agar tak terjadi hal seperti kasus Satinah.
"Supaya negara, rakyat paham dan keadilan tegak bagi semua saudara di luar dan dalam negeri. Tanggal 3 batas pembayaran diyat. Harus kita ajukan surat perpanjangnnya. Saya teken hari ini. Untuk kita mintakan pembicaraan dengan pihak keluarga," tutupnya.
(rvk/ndr)